#rompas, belawan –
Pangkalan Utama TNI AL I (Lantamal I) melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai mengamankan PMI sebanyak 42 orang terdiri dari 34 orang laki laki dan 8 orang perempuan.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, yang kembali dari Malaysia melalui jalur illegal, bertempat di pesisir Pantai Pelinting Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai, Riau, Minggu (23/6/2024).
Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (PM) Priatno, mengatakan bahwa diamankannya PMI non prosedural tersebut berawal informasi yang diterima oleh F1QR Lanal Dumai. Mayoritas PMI non-prosedural tersebut merupakan warga yang berasal dari Aceh, Medan dan Rohil Riau.
Diketahui PMI non-prosedural berangkat dari Selangor Malaysia dengan tujuan Pantai Pelintung Kota Dumai, Riau dengan menggunakan transportasi laut HSC high speed craft (HSC) mesin 200 PK sebanyak 3 unit dengan biaya sebesar Rp. 5.000.000 hingga Rp. 6.000.000 per orang kepada agen.
Setelah dilaksanakan pendataan awal, pemeriksaan barang bawaan secara intensif dan pengecekan kesehatan, selanjutnya mereka diserahkan ke pihak P4MI Kota Dumai untuk pendataan ulang dan proses lebih lanjut.
Demikian disampaikan Kadispen Lantamal I Letkol ES Nasution melalui siaran persnya di Belawan. ***