#isvan, medan –
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Kota Medan TA 2025 disahkan menjadi Perda Kota Medan. Berdasarkan kerangka anggaran yang disepakati, Pemko Medan bersama DPRD Medan memproyeksikan pendapatan daerah ditahun 2025 sebesar Rp. 7,44 Triliun lebih.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam rapat Paripurna DPRD Medan yang berlangsung di Gedung DPRD Medan, Selasa (10/9/2024).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Hasyim dan dihadiri oleh para Wakil Ketua dan anggota Dewan, Pj. Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat itu, Bobby Nasution menjelaskan komposisi kerangka pendapatan daerah tahun 2025 bersumber dari PAD sebesar Rp. 4,10 Triliun lebih atau 55,10% dari total pendapatan daerah.
Sedangkan pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer, disepakati sebesar Rp. 3,23 Triliun lebih atau 43,47%, dan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 106,46 Miliyar lebih.
Selanjutnya dikatakan Bobby Nasution, untuk menutupi devisit anggaran disepakati juga pembiayaan penerimaan sebesar Rp. 70 Miliyar lebih.
Sementara itu dari sisi belanja daerah Bobby Nasution menyampaikan telah disepakati sebesar Rp. 7,41 Triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp. 5,97 Triliun lebih atau 80,62% dari total proyeksi belanja daerah, dan juga alokasi untuk belanja modal sebesar Rp. 1,29 Triliun lebih atau 17,43% dari total belanja daerah.
Bobby juga mengharapkan dari sisi belanja daerah dapat dikelola dengan efisien dan efektif. “Sehingga belanja daerah kita dapat menjadi instrumen yang berfungsi sebagai stimulus tumbuh dan berkembang perekonomian kota, menuju tinggal landas,”ujar Bobby Nasution. ***