#rompas, belawan –
Petugas gabungan menggerebek gudang tempat penimbunan BBM Solar Ilegal di Jalan Jala 4 Lingkungan III Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kamis (07/11/2024) sore.
Pengerebekan gudang penimbunan BBM Solar Ilegal oleh petugas gabungan yang dilaksanakan oleh Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Pomdam l BB.
Aksi penggerebekan ini dilaksanan sangat cepat, saat petugas akan masuk ke dalam gudang mendapat hambatan karena pintu gudang dikunci dari dalam oleh petugas pengamanan gudang tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi Ilegal.
Petugas gabungan tidak kehilangan akal dan memakai tangga memanjat pagar dan behasil masuk kedalam gudang langsung membuka pintu gudang.Pintu gudang yang telah dibuka petugas, langsung diserbu petugas gabungan untuk memeriksa isi gudang.
Dari dalam gudang terlihat 2 orang berbadan tegab berambut pendek dan memakai pakaian setengah dinas berhasil melirikan diri karena takut ditangkap. Petugas gabungan saat memerika isi gudang menemukan 2 unit tanki timbun duduk BBM yang besar dan panjang,1 unit mesin pompa BBM, belasan drum plastik, belasan jerigen plastik, selang plastik panjang.
Menurut warga sekitar yang namanya dirahasiakan, gudang penampungan BBM Solar bersubsidi Ilegal tersebut sudah lama beroprasi dan pemiliknya 2 orang CDT dan MNR yang sebelumny telah melarikan diri saat melihat petugas gabungan datang.
Petugas gabungan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan petugas dari Pondam l BB,saat keluar dari dalam gudang tidak ada membawa barang bukti namun petugas hanya memasang garis Polisi Lenes didalam gudang dan dipintu gudang keluar.
Lurah Rengas Pulau, Catur Muhammad Sarjono SH MKn, mengapresiasi dan mendukung petugas gabungan Kejati Sumut dan petugas Pondam l BB yang telah menggerebek gudang tempat penimbunan solar bersubsidi Ilegal tersebut.
“Saya sangat mendukung langkah langkah yang dilakukan pihak Kejaksaan dalam rangka memberantas tindak pidana permainan minyak solar bersubsidi. Itukan minyak subsidi, jadi akan dijual ke industry,” ujar Catur saayl dikonfirmasi.
Menurut Catur, pihaknya dihubungi oleh pihak Kejati Sumut untuk melakukan pendampingan sebelum penggerebekan. “Saya ditelepon pihak Kejaksaan untuk mendampingi mereka karena lokasinya berada di wilayah kita,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Catur, penggerebekan itu merupakan sebuah pengembangan dari temuan pihak Kejaksaan di Kota Medan. “Awalnya ada tangkap tangan sopir tangki di daerah Kota Medan, lalu terjadi penggerebekan itu,” terang Lurah. ***