#sakinah, medan.
Sejak terbentuknya pansus Covid-19 DPRD provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) pada bulan Mei lalu, hampir 3 bulan berjalan, kalangan masyarakat belum melihat gebrakan nyata yang telah dilakukan oleh para wakil rakyat yang duduk di pansus tersebut.
Sebaliknya, yang tampak dan diketahui melalui berita dan media sosial hanya kegiatan kunjungan kerja dan apresiasi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota yang didatangi oleh Pimpinan dan Anggota Pansus Covid-19 DPRD Sumut.
Padahal diketahui bahwa semangat pembentukan pansus yang disampaikan beberapa waktu lalu saat rapat Pansus bersama Wakil Gubernur Musa Rajekshah, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dimana dalam kesempatan itu menurut catatan wartawan, Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah yang juga Ketua Pengawasan GTPP Covid-19 Sumut saat menghadiri rapat pembahasan evaluasi penanganan Covid-19 yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Sumut, Selasa 26/5/2020 lalu, telah mengapresiasi terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumut. Diharapakan pansus ini dapat membantu GTPP Covid-19 Sumut dalam penanganan pandemi Covid-19 di Sumut.
“Saya pikir Pansus Covid-19 DPRD Sumut sudah bubar Bang? Apakah masih ada kegiatan pansus Covid-19 DPRD Sumut?” Tanya salah satu anggota masyarakat, Opik Siregar, kepada wartawan Senin 3/8/2020, saat ditanya apa pendapat dan harapannya kepada Pansus Covid-19 bentukan para wakil rakyat di DPRD Sumut ditengah masuknya masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang berjalan saat ini.
Ditempat terpisah, Muhri Fauzi Hafiz, ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (Pede-14 Sumut), memberikan pendapat yang sama dengan salah satu anggota masyarakat tersebut, yang juga berpikir bahwa pansus Covid-19 DPRD Sumut udah bubar dan udah selesai tugasnya.
“Wah, Saya pikir juga sudah bubar Bang, soalnya sudah tidak ada lagi berita-berita yang kami baca tentang kegiatan pansus itu, malahan Saya pikir sudah memberikan rekomendasi kepada semua Kepala daerah Gubernur/Bupati/Walikota, baik yang dikunjungi saat pansus berjalan. Sebab, sekarang kan kita sudah masuk masa transisi yang disebut AKB dimana semua sudah mulai dikembalikan kepada masyarakat untuk menyadari bahwa kedisiplinan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah adalah urusan wajib yang harus dipatuhi, ” ujar Muhri Fauzi Hafiz, kepada wartawan melalui pesan whatsapp yang diterima, Selasa, 4/8/2020.
Sejak terbentuknya Pansus Covid-19 DPRD Sumut tanggal 6/5/2020 lalu, menurut pengamatan wartawan, Pansus tersebut lebih banyak melakukan kunjungan kerja ke daerah kabupaten/kota, selain itu sempat mencuat di media soal pendapat pansus tentang Bantuan yang langsung diberikan dalam bentuk uang kepada masyarakat yang terdampak serta kritikan soal besarnya anggaran media center GTPP Covid-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sejak berita ini terbit kegiatan pansus Covid-19 yang diketuai oleh Politisi Partai Golkar Akbar Himawan Bukhari, sejauh ini juga belum ada dilanjutkan di gedung DPRD Sumut seperti rapat-rapat internal Pansus dan sejenisnya. (*)