#jack, medan
Komisi IV DPRD Medan meminta Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution segera menginstruksikan anak buahnya membongkar bangunan di Jalan Ringroad/Gagak Hitam persis di depan Plaza Ringroad City Walk (RCW).
“Kita minta bangunan itu secepatnya dibongkar. Apalagi sudah ada rekomendasi dari Ketua DPRD Medan Hasyim agar bangunan itu dibongkar,” kata anggota Komisi IV Antonius Devolis Tumanggor di Medan, Senin (20/07/2020).
Sebagaimana diketahui, bangunan berupa tembok itu milik Gunaran alias Acai. Bangunan tembok itu berdiri di atas lahan milik Pemko Medan yang merupakan jalur hijau, sisa pelebaran Jalan Ringroad/Gagak Hitam.
Selama ini lahan itu dimanfaatkan Risma br Sinurat dengan menanami sayur mayur lantaran lahan itu persis di depan rumahnya.
Namun Gunaran alias Acai yang kediamannya bersebelahan dengan Risma br Sinurat mengklaim bahwa lahan itu merupakan miliknya, bagian dari lahan yang dibelinya. Bahkan Acai mengadukan Rosma ke polisi sampai diputus bersalah oleh PN Medan dengan hukuman percobaan 1 bulan.
Sebelumnya, kata Antonius, Komisi IV sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa lahan tersebut antara pihak Acai dan pihak Rosma br Sinurat beserta SKPD Pemko Medan pada Senin (13/07/2020) lalu. Rapat digelar untuk mengetahui duduk persoalan soal kepemilikan lahan. Setelah ditelusuri, ternyata lahan itu merupakan aset Pemko Medan.
Hasil rapat itu akhirnya berlanjut sehingga keluar rekomendasi pembongkaran bangunan tembok milik Acai di atas lahan tersebut oleh Ketua DPRD Medan Hasyim.
“Rekomendasi pembongkaran itu diteken langsung Ketua DPRD Medan Hasyim. Jadi kita minta dinas terkait segera membongkarnya bukan stanvas. Sebab lahan itu merupakan aset Pemko Medan hasil pelebaran Jalan Ringroad,” tandas Antonius. ***