#jack, medan
Perintah penutupan usaha sementara mengejutkan para pedagang Pasar, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Dari pantauan di Pasar Sei Sikambing Medan pukul 07.00 Wib, Kepala Pasar Sei Sikambing, M Ikbal, menjumpai para pedagang yang sedang siap-siap membereskan dagangannya, untuk menutup kembali kiosnya.
Sontak pengumuman tersebut mengejutkan puluhan pedagang pakaian. Bahkan protes pedagang berdatangan sehingga Kepala Pasar mengambil kebijakan pelarangan jualan mulai berlaku Jumat (16/7/2021) hingga 20 Juli atau habis PPKM darurat.
Salah seorang pedagang kelontong, M Amin, mengatakan, larangan jualan ini “mematikan” pendapatan pedagang yang punya penghasilan harian. “Kalau tidak jualan, berarti kami tidak dapat uang. Kalau tidak ada uang, bagaimana kami memenuhi biaya sehari-hari. Tutupnya lama pula, sedangkan biaya air dan listrik belum dibayar,” keluhnya.
Sementara Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, T Maya Mahdan, membatasi, pelarangan jualan pedagang sektor non esensial merupakan perintah dari pemerintah terkait PPKM darurat. “Kami hanya menjalankan perintah,” imbuhnya singkat.
Ketua Komisi III DPRD Medan, Rizky Syaf Lubis menanggapi, salah satu sektor yang terdampak kebijakan PPKM darurat ini adalah pedagang kecil yang sangat terkena imbasnya, di mana mereka harus menutup usaha bagi sektor non esensial dan juga mengurangi jam operasional dan hanya melayani take away (pesan bawa pulang). “Tentu saja yang ditutup usahanya akan tidak mendapatkan penghasilan, sementara penghasilannya hanya pas-pasan untuk kebutuhan sehari-hari. Tentu hal ini juga harus dipertimbangkan oleh pemerintah. Jadi pandeminya kita cegah penularannya, tetapi ekonomi masyarakat juga harus kita lindungi,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, rencana Pemko Medan yang telah merencanakan akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat ini sangat dibutuhkan dan dapat menjangkau seluruh masyarakat yang terdampak khususnya kepada masyarakat kurang mampu. “Karena mereka saat ini dibatasi pergerakannya dengan menutup usaha atau membatasi operasional kegiatannya dan itu sangat berpengaruh terhadap penghasilan mereka, padahal penghasilan itu hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya. ***