#jack, tebingtinggi
Wali Kota Tebing Tinggi, Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan,MM memimpin rapat Pencegahan Covid-19 bertempat di Balai Kota Tebing Tinggi, Senin (16/3), yang dihadiri segenap Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi.
Dalam rapat dalam menyikapi pencegahan virus Covid-19 tersebut, disepakati beberapa keputusan yang akan segera dituangkan dalam SK Wali Kota Tebing Tinggi.
Yang pertama, para siswa dari tingkat Paud, TK, SD dan SMP di Kota Tebing Tinggi akan diliburkan selama 14 hari mulai 18 – 31 Maret 2020, kecuali yang sedang mengikuti Ujian Nasional. Kepada sekolah-sekolah untuk sementara tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan pengumpulan siswa-siswa untuk melakukan kegiatan temu pisah,study tour atau study wisata.
Yang kedua, untuk sistem informasi resmi Pemko Tebing Tinggi telah membuka call center untuk masyarakat yakni 119 pada Dinas Kesehatan dan 112 pada Dinas Kominfo untuk memperoleh informasi yang sebenarnya dan yang ketiga, bahwa Pemko Tebing Tinggi hanya memperkenankan penyampaian informasi kepada publik tentang virus Covid-19 hanya dr.H.Nanang Fitra Aulia.Sp.PK selaku Kadis Kesehatan Tebing Tinggi, yang senantiasa berkordinasi dengan Pemerintah Pusat.
Selanjutnya yang keempat, kepada pejabat lainnya Walikota mengintruksikan tidak diperkenankan memberikan informasi tentang kejadian virus Covid-19 di Tebing Tinggi, hal ini untuk menghindari informasi Hoax yang banyak tersebar di medsos dan media lainnya.
Yang kelima, Kantor di lingkungan Pemko Tebing Tinggi terutama instansi pelayanan umum tidak ada yang libur dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, hanya Museum dan Dinas Perpustakan yang ditutup dan tidak memberikan pelayanan.
Sedangkan yang keenam, disebutkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tebing Tinggi untuk sementara tidak melaksanakan apel pagi dan sore, hanya hari Senin saja dan absensi dilakukan manual, serta yang ketujuh, para ASN diperkenankan tidak masuk ke kantor jika kondisi kesehatannya tidak baik, dan OPD diharapkan untuk menyiapkan alat diteksi panas dan memeriksa kondisi pegawainya setiap masuk kerja pagi. ***