#rompas, belawan –
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap satu orang tersangka kasus tindak pidana peredaran narkoba, pada Rabu (22/01/2025).
Tersangka pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Angga Syahputra (28) ditangkap di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli. Dari tersangka disita barang bukti lima klip plastik berisi sabu siap edar, satu lembar plastik klip kosong ukuran sedang, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp100.000 hasil penjualan sabu-sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH.SIK.MKP melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga mengenai adanya dugaan peredaran narkoba di Desa Pematang Johar. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim kami langsung bergerak untuk menangkap tersangka,” jelas AKP Ismail Pane.
Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan langsung di tangan tersangka.
Barang bukti berupa lima klip plastik sabu dan perlengkapan lainnya ditemukan di tangan tersangka saat dilakukan penggerebekan.
“Penangkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tambah Kasat narkoba kepada wartawan ini saat dikonfirmasi di kantornya, Sabtu (25/01/2025)
Saat ini, tersangka Angga Syahputra masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Polisi tengah mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin terhubung dengannya.
“Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan ini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas AKP Ismail Pane.
Kapolres Pelabuhan Belawan mengapresiasi dan partisipasi masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi terkait kasus ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” jelas Ismail Pane. ***