#jack, medan –
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Kota Medan, melakukan perubahan arus lalulintas di seputaran Jalan H.M Yamin serta Jalan Perintis Kemerdekaan dan sekitarnya mulai Sabtu (22/2/2025) Pukul 06.00 WIB.
Perubahan arus lalulintas ini dilakukan untuk memberi kelancaran dan keamanan arus lalulintas yang lebih baik di perlintasan kereta api pada Jalan H.M Yamin (kawasan atas Underpass H.M Yamin) pasca selesainya proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Overpass Jalan Stasiun, dan Underpass H.M Yamin.
“Dalam rangka peningkatan arus lalulintas pasca selesainya sejumlah kegiatan pembangunan di Kota Medan seperti revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Overpass Jalan Stasiun, dan Underpass H.M Yamin, Pemko Medan akan melakukan perubahan arus lalulintas di sejumlah ruas jalan pada kawasan tersebut mulai Sabtu, 22 Februari 2025,” ucap Plt Kadis Perhubungan Kota Medan, Suriono S.SiT MT bersama Kasatlantas Polrestabes Kota Medan, AKBP I Made Parwita, Jumat (21/2/2025).
Dikatakan Suriono didampingi Kabid Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan Dishub Medan, Richard Simatupang tersebut, sejak beroperasinya Underpass H.M Yamin maka arus lalulintas di Jalan Gaharu – Jalan telah berjalan dengan sangat lancar. Namun untuk Jalan H.M Yamin, tepatnya kendaraan yang berada di atas Underpass masih mengalami sedikit kendala.
“Sebab setelah melintasi bagian atas underpass, kendaraan di Jalan H.M Yamin menuju Jalan Balaikota langsung dihadapkan dengan perlintasan kereta api dan adanya traffic light di Jalan H.M Yamin simpang Merak Jingga. Hal ini tentunya menimbulkan sedikit hambatan arus lalulintas, khususnya yang berada di Jalan H.M Yamin. Untuk itu, Pemko Medan harus melakukan manajemen arus lalulintas di kawasan tersebut,” ujarnya. ***