#isvan, medan –
Melalui Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026, Pemko Medan mendorong penajaman fokus dan prioritas pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026 dengan menyesuaikan dinamika pembangunan yang berkembang, termasuk penyesuaian kepada perubahan kebijakan nasional maupun kebijakan daerah yang ada.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan hal ini di Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No 7/2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (14/11/2023).
Dikatakan Bobby, Perda No 7/2021 tentang RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 merupakan dokumen yang disusun secara sistematis sebagaimana diamanatkan oleh Permendagri No.86/2017. Dokumen ini, jelasnya, merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang memuat tujuan sasaran strategis dan arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program perangkat daerah selama 5 tahun.
Selanjutnya, Bobby Nasution menyampaikan, rapat paripurna yang dilaksanakan ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Perda tentang Perubahan Perda No 7/2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026. Hal ini, imbuhnya, menandakan bahwa dengan komitmen yang tinggi, seluruh rangkaian pembahasan rancangan Perda tersebut bersama-sama dengan DPRD Kota Medan telah dilaksanakan secara komprehensif, baik dan lancar.
“Atas nama Pemko Medan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada segenap anggota DPRD Kota Medan, khususnya kepada Ketua, Wakil Ketua serta seluruh anggota Panitia Khusus DPRD Kota Medan dan segenap jajaran sekretariat DPRD Kota Medan yang telah melakukan pembahasan substansi perubahan RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 bersama dengan Pemko Medan,” ungkapnya. ***