#isvan, medan –
Guna mengidentifikasi penatausahaan berbagai aset yang dicatat sebagai aset daerah, Pemko Medan melalui BPKAD menggelar pertemuan dengan instansi vertikal di ruang rapat II, Kantor Wali Kota Medan, Rabu (1/11/2023). Aset daerah yang dicatat Pemko Medan diketahui juga tercatat oleh instansi vertikal.
Pertemuan ini dihadiri Asisten Umum Ferri Ichsan, Kepala BPKAD Zulkarnain, dan perwakilan Instansi vertikal diantara BPN Medan, PT KAI, TNI AD, TNI AU, TNI AL, Polri dan PT Pelindo serta Pemerintah Provinsi Sumut.
Dijelaskan Kepala BPKAD, saat ini pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution tengah melakukan pendataan atau identifikasi aset dan mengejar sertifikasi aset terhadap aset milik daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan. Namun saat melakukan identifikasi aset milik daerah ternyata ada beberapa aset yang juga tercatat oleh instansi vertikal.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan di lapangan, terdapat 29 persil aset yang tercatat double oleh Pemko Medan dan instansi vertikal. Di pertemuan awal ini kami ingin mengidentifikasi penatausahaan aset yang tercatat double,” jelas Zulkarnain.
Kata dia, dengan tidak teridentifikasi penatausahaan aset yang baik akan menjadi kendala untuk menciptakan tertib administratif, Yuridis dan Tertib secara Fisik “Aset yang tercatat secara ganda lebih dari satu institusi, menjadikan aset tersebut agak sulit untuk lebih dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya,” sebutnya. ***