#isvan, medan –
Pasar Akik yang terletak di jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area direvitalisasi. Peresmian revitalisasi ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Jumat (5/7/2024).
Pasar yang terletak di samping pasar Sukaramai ini ditargetkan akan selesai selama 3 bulan. Selama revitalisasi Wali Kota Medan Bobby Nasution berpesan kepada PUD Pasar di antaranya memastikan investor yang akan membangun Pasar Akik memiliki kepastian hukum yang jelas.
“Tolong dipastikan kepastian hukum investor yang akan membangun pasar Akik. Karena ini menjadi percontohan ditempat yang kita ketahui sebelumnya lokasinya statusnya seperti apa. Berikan kepastian hukum jangan nanti para investor trauma untuk berinvestasi di sektor krusial di kota Medan”, kata Bobby Nasution.
Bobby Nasution juga berpesan kepada PUD Pasar agar dapat memfasilitasi para pedagang yang berjualan di pasar Akik selama masa pembangunan. Karena kita bukan hanya memberikan tempat yang nyaman untuk pedagang ke depannya tapi selama pembangunan para pedagang juga harus diperhatikan, sebab pendapatan mereka ini perhari bukan perbulan.
Untuk pembangunan pasar Akik, Bobby Nasution meminta agar investor memperhatikan kualitas bangunan pasar. “Artinya jangan gunakan bahan bangunan yang kualitasnya tidak baik, karena pasar ini dibangun untuk kenyamanan pedagang dan pembeli,” pesan Bobby. ***