#isvan, medan –
Guna mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045, tentunya harus mengacu pada rencana pembangunan nasional yang bersifat jangka panjang yaitu negara berdaulat, maju, berkebudayaan, dan berkelanjutan. Oleh karenanya Wali Kota Medan Bobby Nasution terus melakukan percepatan pembangunan baik fisik maupun non fisik di Kota Medan untuk menyambut dan mendukung visi Indonesia Emas tersebut.
Hal ini disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025 – 2045, yang dibuka Pj Gubernur Sumut Hassanudin di Hotel Four Point Medan, Senin (20/5/2024).
“Mungkin kita sama-sama mendengar mengenai Indonesia Emas tahun 2045. Kalau kita berandai sekitar 10 atau 20 tahun lalu, hal tersebut sulit untuk dicapai. Tidak akan terbayang kebutuhan akan internet yang semakin melekat dalam kehidupan sehari-hari, kita akan berkomunikasi secara virtual tanpa tatap muka langsung,” kata Bobby Nasution.
Dalam pelaksanaan Musrenbang RPJPD yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu, unsur Forkopimda Kota Medan, Pj Ketua DWP Isabella Pencawan Topan OP Ginting, stakeholder terkait, pimpinan perangkat daerah serta camat se Kota Medan, Bobby Nasution berharap Pemko Medan bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat dapat bersama-sama menjadi bagian mewujudkan suksesnya Indonesia Emas 2045 melalui sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki.
Di kesempatan tersebut, Bobby selanjutnya meminta dukungan dari Pj Gubernur Sumut terkait akan diterapkannya kebijakan parkir berlangganan bagi masyarakat Kota Medan. Penerapan ini, jelasnya, menyusul rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Medan dari retribusi parkir.
Sementara itu Pj Gubernur Sumut Hassanudin dalam sambutannya mengatakan, dalam membuat RPJPD, Pemerintah harus meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan mewujudkan reformasi birokrasi inovatif. Disamping itu, imbuhnya, juga perlu memperhatikan prioritas program pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Kota Medan seperti sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, sanitasi, persampahan, air bersih, transportasi publik, ruang terbuka hijau serta rasa aman dan nyaman masyarakatnya. ***