#rompas, belawan –
Ditpolairud Polda Sumatera Utara memaparkan hasil tangkapan sabu-sabu sebanyak 2 kg asal Malaysia yang diseludupkan ke Tanjung Balai Asahan, Senin (20/05/2024.)
Sabu-sabu sebanyak 2 kg yang dibungkus teh cina tersebut diamankan kapal Patroli Ditpolairud di kawasan perairan Tanjung Kumpul dari kapal nelayan di Kabupaten Batu Bara pada tanggal 17 Mei 2024 pukul 11.30 wib.
Menurut keterangan Direktur Polisi Perairan dan Udara Kombes Pol Rudi Rifanisaat saat paparan di halaman apel, pada Senin (20/05/2025) siang, pelaku penyeludupan sabu-sabu asal Malaysia tersebut Ismail (37) warga Gang Bringin Pagurawan Kabupaten Batu Bara.
Masih keterangan Dirpolairud Polda Sumatera Utara, petugas mendapatkan informasi dari nelayan tentang ada orang yang dicurigai membawa narkoba dari Malaysia menuju Tg Balai Asahan.
Setelah mendapat info itu, selanjutnya personil melakukan pengembangan informasi dan sekitar pukul 11.30 Wib mengamankan seorang pria dewasa di TKP dari kapal nelayan.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi kepada pelaku, ditemukan 2 bungkus teh cina yang berisi narkoba jenis sabu di dalam tas ransel berwarna biru.
Selanjutnya Aipda Ngatno, Aipda Rudi, Bripka Tumino, Bripka Aris sitorus, Bripda Davit, Bripda Bangun, melakukan pengawalan dan pengamanan pelaku dan barang bukti ke mako Ditpolairud Polda Sumatera Utara di Belawan dan hari Senin siang dipaparkan. Sementara pelakunya kini ditahan di Mako Polairud di Belawan. ***