#isvan, medan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bergerak cepat dalam menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang mengalihkan tugas dan tanggung jawab pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Perhubungan Kota Medan.
Sebagai langkah nyata, Dinas Perhubungan Kota Medan langsung membuka layanan pengaduan gangguan LPJU yang dibuka selama 24 jam penuh, di nomor 0813-9600-0934.
Dengan begitu, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aduan ataupun keluhannya terkait kondisi LPJU di wilayahnya masing-masing. “Dishub Medan secara resmi telah membuka layanan pengaduan gangguan LPJU. Bila ada gangguan LPJU, masyarakat dapat langsung menghubungi nomor pengaduan di nomor 0813-9600-0934. Bisa melalui telepon langsung ataupun melalui WhatsApp,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT di Ruang Rapat Area Traffic Control System (ATCS), Jalan Balaikota, Selasa (10/1/2023).
Didampingi Sekretaris Suriyono, Kabid Sarpras Angkutan dan Penerangan Gultom R Parlin, serta jajarannya di Dishub Medan, Iswar juga mengatakan bahwa masyarakat dapat mengadukan adanya gangguan LPJU melalui google form.***