#isvan, medan –
Pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution bersama H. Surya BSc resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (28/8/2024).
Mengendarai sepeda motor listrik ke ke Kantor KPU Sumut , pasangan Bobby-Surya langsung diterima Ketua KPU Sumut Agus Arifin pada pendaftaran hari kedua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada Serentak 2024.
Saat mendaftar, pasangan Bobby Nasution yang menjabat sebagai Wali Kota Medan dan Surya yang menjabat Bupati Asahan tampak diantar para ketua dan pengurus partai politik pendukung, di antaranya Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah, Ketua DPD Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu dan ratusan kader partai serta berbagai elemen masyarakat.
Kehadiran pasangan calon Bobby – Surya ini membawa 10 partai politik (Parpol) yang mendampingi mereka sejak menuju kantor KPU Sumut dengan iring-iringan para pendukung yang memadati sepanjang jalan perintis kemerdekaan Medan.
Saat menggelar konferensi pers, bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara 2024-2029 ini diantaranya berjanji akan memajukan dan mensejahterakan masyarakat di Provinsi Sumut.
Dikatakan Bobby Nasution lagi, salahsatu yang akan dimajukan seperti di antaranya di bidang pertanian. Bukan itu saja, dirinya bersama Surya berjanji akan tidak ada lagi desa tertinggal di Sumut.
Pasangan Bobby-Surya diusung 10 partai politik, di antaranya sembilan partai memiliki kursi di DPRD Sumatera Utara, yakni Golkar, Gerindra, NasDem, PPP, PKB, Demokrat, PAN, PKS, Perindo, sedangkan PSI merupakan satu-satunya partai politik pengusung tanpa kursi di DPRD Sumatera Utara
Usai pendaftaran, Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, sebagai penyelenggara menyambut baik kedatangan Paslon. Agus pun mengaku selaku penyelenggara akan maksimalkan kinerja.
Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi berkas. Dan pengumuman berkas Paslon pada 14 September dan selanjutnya dilakukan penetapan Paslon 22 September dan pengundian Nomor Urut Paslon pada 23 September untuk ikut peserta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada 27 November 2024. ***