#isvan, medan
Belum sampai setahun menjabat sebagai Wali Kota Medan, Bobby Nasution berhasil membawa Pemko Medan meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik (Zona Hijau) kategori Pemerintah Kota dengan nilai 89,22 dari Ombudsman Republik Indonesia. Keberhasilan ini tentunya sangat membanggakan, sebab Pemko Medan merupakan pemerintah tingkat kota pertama di Sumut yang berhasil meraih predikat Zona Hijau tersebut.
Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemko Medan karena telah memberikan pelayanan publik yang terbaik tersebut, anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyerahkan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kepada Bobby Nasution di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang Medan, Selasa (18/1/2022).
Usai menerima piagam penghargaan, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian kepada Pemko Medan terkait pelayanan publik yang ada di wilayah Kota Medan. Dikatakan Bobby, keberhasilan ini tentunya menjadi motivasi bagi Pemko Medan untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya dalam pelayanan publik. “Atas nama Pemko Medan, saya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah melakukan penilaian kepada Pemko Medan dalam melayani masyarakat. Apa yang diperoleh hari ini tntunya dapat menjadi motivasi bagi semua jajaran di Pemko Medan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya,” kata Bobby Nasution.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyampaikan, ada delapan Pemda yang diberi predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik atau Zona Hijau yakni Pemkab Deliserdang dengan nilai 98,90, Pemkab Dairi (93,29), Pemkab Tapanuli Selatan (91,06), Pemkab Humbang Hasundutan (90,37) Pemkab Batubara (89,67). Kemudian, Pemko Medan dengan nilai 89,22, Pemko Tebingtinggi (86,51) dan Pemko Pematangsiantar (83,70). ***