#isvan, medan –
Seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan diminta agar dapat benar-benar memperhatikan dan memberikan atensi yang lebih terhadap hasil reses anggota DPRD Kota Medan dan menuangkan hasil reses tersebut dalam program ataupun kegiatan prioritas pada penyusunan Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Medan di tahun 2026.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution pada sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses I masa Persidangan I tahun sidang 2024-2025 Anggota DPRD Kota Medan Daerah Pemilihan 1 sampai dengan 5 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (6/1/2025).
Dalam sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen ini Bobby Nasution mengungkapkan proses penyusunan RKPD Kota Medan tahun 2026 akan segera dimulai. Sebagaimana kita ketahui proses Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan dan pelaksanaan Musrenbang RKPD kota Medan tahun 2026 akan segera dilaksanakan.
“Saya tekankan seluruh Perangkat Daerah agar memadu padankan dan menyerasikan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Medan dan usulan musrenbang kecamatan untuk dituangkan dalam RKPD Kota Medan tahun 2026 yang responsif untuk mengatasi permasalahan dan tantangan kota sekaligus mewujudkan kebutuhan nyata bagi masyarakat kota”, jelas Bobby.
Bobby yang hadir didampingi Plh Sekda Muhammad Sofyan juga menitipkan dalam perancangan penyusunan program kerja di tahun 2026, eksekutif dan legislatif benar-benar memperhatikan penanggulangan dan mengurangi bahkan menghilangkan penyalahgunaan narkoba sehingga kota Medan bisa bebas dari penyalahgunaan narkoba dan keluar dari peringkat pertama dalam penyalahgunaan narkoba di provinsi Sumatera Utara.
Pemko Medan sangat mengapresiasi hasil reses anggota DPRD dan berkomitmen mengakomodir karena masukan yang sangat berharga bagi pembangunan. “Banyak saran dan masukan penting yang strategis baik bersifat kebijakan maupun program-program pembangunan yang menggambarkan kebutuhan pokok dari masyarakat”, pungkas Bobby Nasution. ***