#hendrik-rompas, belawan
Akhir-akhir ini warga pengguna Jalan Komodor Laut Yos Sudarso di KM 21tepatnya di Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan menjadi resah akibat Jalan tersebut dipenuhi lumpur dan debu yang berterbangan karena adanya penimbunan lokasi pembangunan pabrik hasil laut seperti pengolahan ikan dan udang.
Bila dimusim hujan seperti saat ini,sepanjang Jalan Komodor Laut Yos Sudarso dari mulai simpang Kantor hingga ke KM 21 menjadi becek,berlumpur dan licin akibat tanah tibun yang diangkut Dum truk berjatuhan ditengah badan Jalan karena Dum truk tersebut tidak ditutup menggunakan terpal.
Sementara itu bila hari panas maka tanah timbun yang berada ditengah Jalan tersebut,tanahnya berterbangan ditiup angin pada saat truk dan mobil melintasinya.Akibatnya membuat pengguna Jalan seperti kendaraan roda 2 harus exstra hati hati,numun begitu walau sudah berhati hati tapi banyak yang mengalami kecelakaan terutama para ibu ibu rumah tangga saat mengendarai sepeda motornya.
Lain halnya perumahan warga disekitarnya, abu dari penimbunan lokasi proyek yang tampa ijin dari Pemko Medan tersebut menempel dirumah rumah warga hingga kedalam Komplek PT Pelindo l yang ada diseberang Jalan.
Sementara itu salah seorang warga, Maringan Pasaribu yang sehari hari sebagai pengemudi Bus MPU Lenes Medan Belawan mengaku saat melintas di lokasi penimbunan seluruh kacanya harus ditutup karena abu dan tanah tersebut berterbangan hingga masuk kedalam Busnya dan para penumpangnya mengeluh sesak napasnya.
Lain halnya menurut Usman(55) warga sekitar lokasi penimbunan tersebut mengatakan bahwa penimbunan proyek yang akan dijadikan gudang tempat pengolahan hasil laut tersebut tidak memiliki ijin dari Pemko Medan.Untuk itu diharapkan kepada Pemko Medan segera menyetop penimbunanan tersebut karena tidak ada manfaatnya bagi warga sekitar maupun pengguna Jalan.
Masih menurut Usman, penimbunan tanah kosong tersebut tidak ada ijin dan tidak memasang plang proyek.Sementara ijin lokasi penimbunan tersebut hanya dari Camat Medan Labuhan dan dari Lurah Pekan Labuhan , itupun secara lisan yang diajukan oleh pemilik perusahan tersebut.Pengamatan wartawan ini dilokasi penimbunan tersebut,lokasi penimbunan tersebut di jaga petugas dari kantor Lurah Medan Labuhan dan sejumlah Ormas.Setiap Dum truk yang masuk membawa tanah timbun dikutip biaya pengamanan sebesar Rp 50 ribu rupiah. ***
Foto lokasi penimbunan. (*)