#jack, sergai
Sedikitnya 200 kepala keluarga (KK), warga Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) akan menerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS), bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2020.
Demikian diungkapkan Bupati Serdangbedagai (Sergai), Ir H Soekirman saat menghadiri sosialisasi calon penerima BRS Kabupaten Sergai di Aula Kantor Desa Nagur, Kecamatan Tanjungberingin (Bedagai), Selasa (21/7/2020).
Turut hadir, Anggota DPRD Sergai Surya Anggara, Camat Tanjungberingin Syafruddin, para kepala desa (Kades), fasilitator dan pengawas Progam BRS, tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta masyarakat setempat. “Untuk Kecamatan Tanjungberingin ini, calon penerima BRS berjumlah 200 KK, melalui proses pengusulan dari tingkat desa hingga ditandatangani bupati sebagai kepala daerah ,” ujarnya.
Soekirman mengatakan, pemerintah memberikan bantuan ini khusus untuk daerah dengan status wilayah perbatasan. Kecamatan Tanjungberingin memiliki wilayah terluar yaitu Pulau Berhala, untuk itulah pemerintah memberikan bantuan BRS ini.
Menurutnya, calon penerima BRS harus memenuhi persyaratan antara lain, memiliki tanah dengan legalitas resmi, menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah menerima bantuan rumah dan sejenisnya dari pemerintah.
Selain itu, berpenghasilan sebanyak-banyaknya sesuai Upah minimum provinsi (UMP) dan diutamakan telah memiliki usaha untuk meningkatkan kualitas rumah, serta bersedia membentuk kelompok paling banyak 20 orang. “Bantuan ini meski jumlahnya tidak besar, namun juga tidak kecil. Untuk itu saya ingatkan, bantuan ini agar jangan sampai dipergunakan untuk hal lain selain untuk keperluan rumah, dan tepat sesuai tujuan dari bantuan tersebut. Lanjutkan hal-hal yang baik dan perbaiki yang belum baik,” pungkas Soekirman.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), H Martiyam melaporkan, bantuan BRS Kabupaten Sergai tahun 2020 ini bersumber dari DAK Afirmasi Kementerian PUPR, dan penerima bantuan berdasarkan data usulan dari pemerintah desa. “Untuk Kabupaten Sergai, penerima bantuan ini berjumlah 200 KK, dan masing-masing menerima bantuan sebesar Rp.17,5 juta yang akan disalurkan melalui mekanisme transfer rekening,” jelas Martiyam.
Para Kades menginformasikan, bahwa di desa Nagur penerima BRS berjumlah 50 KK, Desa Pekan Tanjungberingin 40 KK, Desa Tebingtinggi 50 KK dan di Desa Pematang Cermai berjumlah 60 KK. ***