#jack, medan
Memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah berjalan, diketahui kegiatan para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) diantaranya seperti Rapat dalam ruangan (RDP), kunjungan kerja (kunker), serta bertemu dengan masyarakat di daerah, diketahui sebagian besarnya sudah berjalan.
Oleh karena itu, agar kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut tersebut dapat dilakukan dengan baik dan tidak menjadi penyebab keresahan masyarakat di masa pandemi covid-19, selaku pejabat yang berwenang untuk memperhatikan para wakil rakyat di OPD Sekretariat DPRD Sumut, peran Sekwan sangat penting.
Kepada wartawan, ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 (Pede14) Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz, mengingatkan Sekwan Afifi Lubis yang menjabat saat ini, agar proaktif memenuhi standar protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh GTPP Covid-19 Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung semua kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRDSU.
“Sekwan adalah kepala OPD yang membantu Gubernur dalam menyukseskan semua tugas-tugas fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran yang dimiliki oleh Pimpinan dan Anggota DPRDSU. Maka, Sekwan harus cepat bertindak agar Pimpinan dan Anggota DPRDSU terlindungi dan merasa nyaman dalam menjalankan tugas baik itu RDP dan Kunker. Kita berharap kejadian di Sekretariat DPRD DKI Jakarta, tidak terjadi di DPRD Sumut yang melalui berita online kita baca ada staf yang positif covid-19,” ujar Muhri Fauzi Hafiz kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis 17/7/2020.
Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut tahun 2019 ini menambahkan, bahwa dalam masa pandemi covid-19 ini, meskipun sudah berjalan AKB yang digaungkan oleh Pemerintah Pusat, kewaspadaan dini dan upaya perlindungan diri para Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut harus menjadi program prioritas dalam tahun anggaran 2020 yang berjalan. Para ASN dan tenaga honorer serta satuan pengamanan dan lainnya yang ada di sekretariat DPRD Sumut harus menjadi bagian utama yang diperhatikan juga oleh Sekwan DPRD Sumut Afifi Lubis.
“Pimpinan dan anggota DPRD Sumut tidak terlepas interaksinya dengan ASN dan tenaga honorer serta orang per-orang lainnya yang ada di gedung DPRD, mulai Satpam, rekan-rekan wartawan, tenaga honorer serta masyarakat yang datang. Hal ini harus menjadi perhatian Sekwan guna mencegah agar kantor DPRD Sumut tetap menjadi tempat yang nyaman dan sehat bagi masyarakat yang datang dan para Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut juga terlindungi kesehatannya, saat bertemu Masyarakat.”
Muhri Fauzi Hafiz juga menambahkan banyak hal yang harus dilakukan Sekwan, seperti melakukan rapid test gratis kepada seluruh ASN dan staf pendukung yang akan mendampingi pimpinan dan anggota DPRD Sumut yang bekerja baik RDP maupun Kunker. Melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang yang ada, ruang rapat pimpinan dan anggota DPRD Sumut, lalu mengaktifkan satu pintu masuk untuk umum yang ketat pemeriksaan protokol kesehatan, kemudian mengaktifkan kembali klinik kesehatan sekretariat DPRD Sumut, bahkan sampai melakukan tes swab (PCR) kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut, semestinya sudah dilakukan oleh Sekwan dalam upaya mendukung semua kegiatan yang telah berjalan.
Kata Muhri “Hal ini semata-mata kita harapkan segera dilakukan Sekwan guna mendukung semua kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut ke depan. Sekwan jangan hanya berpikir urusan yang kecil-kecil saja, tetapi juga harus mampu melakukan terobosan baru dan menjadi penyambung Gubernur untuk mendukung kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut di masa pandemi covid-19 ini, jangan nanti kita mendengar karena kelemahan Sekwan, Gedung DPRD Sumut jadi “ditakuti” masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.” ***