#jaka, asahan
Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang remaja diduga memposting video singkat hingga viral dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) untuk mengancam seseorang / kelompok.
Pelaku yang merupakan seorang pelajar berinisial SS (16) ini diamankan bersama barang bukti 1 (satu) bilah pisau / golok.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH mengatakan terduga pelaku diamankan pada hari Jumat tanggal 30 September 2022 sekira pukul 20.00 wib. “Awalnya petugas mendapat informasi viralnya di media sosial pada Jumat tanggal 30 September 2022 sekira pukul 09.00 wib, dengan video singkat berisikan perkataan seorang laki laki yang menantang salah satu kelompok / geng motor dengan menunjukkan benda tajam seperti pisau / golok,” kata Kapolres, Sabtu (01/10/2022).
Didalam video tersebut, Kapolres menyebutkan pelaku juga mengucapkan “mana kau gladiator biar ku tikam kau”. “Atas viralnya video itu, membuat masyarakat Asahan menjadi resah serta menimbulkan rasa takut, sehingga Unit Jantaras Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan, dalam proses pemeriksaan lebihlanjut, pelaku bersama barang bukti di bawa ke kantor Satreskrim Polres Asahan. ***