#hendrik-rompas, belawan –
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menerkam 2 pelaku pungli dan pemerasan terhadap sopir truk di Jalan Raya Pelabuhan Belawan,Sabtu (08/02/2025.)
Kedua pelaku yang sitangkap Ahmad Rifai (48)ditangkap di Jalan Raya Pelabuhan, dan Fahri (18), yang ditangkap di Simpang Kampung Salam, keduanya warga Kampung Salam Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.
Untuk pengusutan kedua pelaku yang meresahkan sopir truk dan pengangkutan barang maupun pedagang ikan ini dibawa ke Polres Pelahan Belawan.Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan sudah berlangsung cukup lama dengan alasan untuk kebutuhan rumah tangga karena tidak memiliki perkerjaan.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH.SIK. MKP.Saat dikonfirmasi secara terpisah,Minggu (09/02/2025) membenarkan,Kedua pelaku saat diterkam Tim Macan sedang melakukan aksi pemerasa sopir mobil Pic Up pengangkut ikan dari Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan yang akan membawa dagangannya ke Kota Medan.
Saat sopir pengakut ikan melintas di simpang Bagan Deli,sopir mobil Pic Up tersebut disetop petugas Tim Macan untuk menumpang.Setiba di Jalan Tol tepatnya disimpang Buaya, kedua pelaku menyetopnya dan mintak uang dengan alasan uang keamanan.Petugas yang berada didalam mobil langsung menangkap pelaku 1 orang dan yang 1 orang lagi mekarikan diri. Saat ini kedua sedang dalam pemeriksaan petugas dan dilakukan tes Urinenya kedua pelaku positip pengguna narkoba. Usai diperiksa Satreskrim keduanya diserahkan ke Satnarkoba untuk ditindak lanjuti,Jelas Janton Silaban.
Penangkapan kedua pelaku tersebut langsung dipimpin AKP Pittor Gultom, SH, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku dengan metode penyamaran Tim Macan Belawan.Namun salah seorang melarikan diri dan
masuk kedalam rumah warga dan warga mencoba menghalangi tapi setelah dijelaskan warga akhirnya mengerti. ***