#hendrik-rompas, belawan –
Reskrim Polsek Medan Labuhan menangkap 3 begal yang meresahkan masyarakat,2 pelakunya ditembak petugas karena melawan,(17/01/2025)
Ketiga begal yang di tangkap masing masing diantaranya L (20),AI (21) dan R (21) ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan atas laporan korban yang sepeda motornya dibegal di Jalan KLY Sudarso Kota Bangun pada Jumat dinihari (17/01/2025) pukul 02.30 wib.
Ketiga pelaku begal tersebut ditangkap secara tetpisah masing masing IA yang saat itu berada diwilayah Tanjung Mulia.Dari hasil pemeriksaan petugas, IA mengaku bahwa 2 orang rekannya masing masing R (21) dan L (21) keduanya merupakan kelompok begal yang sudah berulang kali melakukan pembegalan diwilayah Hukum Polsek Medan Labuhan berada dikawasan Tajung Mulia.
Menerima Informasi tersebut Satreskrim langsung mencari kedua tersangka yang berada disalah satu kedai tua.
Petugas langsung mendakati kedua tersangka begal tersebut, saat akan ditangkap keduanya mencoba melakukan perlawanan dengan menyerang petugas dan bermaksut melarikan diri.
Mendapat penyerangan oleh kedua kelompok begal yang telah meresahkan masyarakat ini, petugas langsung bertindak tegas.Dari pada petugas yang terluka, maka kedua begal ini ditembak yang sebelumnya dilakukan peringatan tembakan keatas.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, SH. menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban yang melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pembegalan.Korban melaporkan bahwa para pelaku menyerangnya dengan celurit, mengayunkan celurit ke arah helm dan punggung korban.Korban melompat dan dikesempatan tersebut sepeda motornya diambil ketiga pelaku dan langsung melarikan diri.
Dari tangan para pelaku pelaku, mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda Vario BK 2406 ALA dan Yamaha NMax dan kini ketiganya ditahan di Polsek Medan Labuhan untuk mempertanggung jawapkab perbuatannya. ***