#sakina, Medan.
Menanggapi kasus pengrusakan tanaman yang dilakukan sekelompok masyarakat terhadap lahan garapan yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, kabar terkini yang didapat, akan segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).
“Kita tindaklanjuti,” sahut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi wartawan, kemarin (22/4/2022).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, menyambut baik respon pihak kepolisian daerah Sumatera Utara yang disampaikan melalui Kabid Humas.
“Pastinya permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat kecil harus menjadi perhatian bagi pihak kepolisian, apalagi berhadapan dengan kelompok yang diduga tergabung dalam persekongkolan yang lebih kuat dan besar. Saya katakan, kita percaya Kapolda Sumut dan jajaran akan menuntaskan masalah pengrusakan lahan dan penculikan yang terjadi, di desa Durin Tonggal, dengan seadil-adilnya,” ungkap Muhri Fauzi Hafiz.
Seperti diketahui, kasus pengrusakan ini telah terjadi lebih dari satu tahun, namun, masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, karena prosesnya masih dalam penyidikan.
“Kami memohon perhatian Bapak Kapolda Sumatera Utara terkait permasalahan hukum yang sedang terjadi, kami sudah melaporkan, dengan laporan Polisi Nomor: LP/352/II/2021/SPKT II, tanggal 16 Februari 2021 tentang dugaan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau barang,” harap Rembah Keliat, pengurus Poktan AEAB. (*)