#hendrik-rompas, belawan
Sebelumnya lokasi permainan judi tembak ikan dan judi Zekpot atau dingdong digerebek omak omak kini giliran Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan melakukan penggerebak dan mengamankan mesin dingdong dan mesin ketangkasan tembak ikan yang beroperasi di Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Kota Medan,pada Selasa, (05/01/2021)
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah SH saat memimpin penggerebekan lokasi judi ini mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Mabar telah beroperasi tindak pidana perjudian.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Kanit bersama Panitnya Ipda J Simanjuntak dan unsur Muspika Kecamatan Medan Deli langsung ke lokasi dan melakukan penggerebekan. “Ada beberapa lokasi yang kita gerebek, pertama di lingkungan VII kita temukan satu unit mesin ketangkasan tembak ikan dan dua unit mesin dingdong, kemudian puluhan mesin Dingdong kita temukan juga di simpang KIM Jalan Kol.Yos Sudarso,ujarnya.
Lanjutnya, seluruh mesin judi tersebut kini diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk ditindak lanjuti dan diproses, agar mesin-mesin tersebut dapat dimusnahkan dan tidak meresahkan masyarakat lagi.
Sementara itu salah seorang pengamat, W.Sanjutak mengatakan bahwa penggerebekan permainan judi tembak ikan dan judi Zekpot atau dingdong tersebut patut diduga selama ini, permainan judi tersebut diduga dibeking oknum oknum Polisi.Karena kalah malu dan telah di obrak abrik omak omak maka Polisi langsung menggerebekanya untuk menutupinya, Jelas W.Simanjutak. ***
Foto Mesin judi tembak ikan dan Zekpot.