#rompas, belawan –
Satuan Res Narkoba Polres Pelabuhan Pelabuhan Belawan tidak ada berhentinya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, namun peredaran narkoba tersebut hingga kini masih eksis.
Sat Natkoba Polres Belawan, pada Kamis (01/02/2024) melakukan penggerebekan sarang narkoba di Jalan Paluh Nibung Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.
Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Abdi Harahap SH bersama petugasnya berpakaian dinas dan sipil.
Saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka Kiki (28) selaku pengedar, dan dua orang pengguna Harun (40) dan Andika (42) yang bisa berkutik karena sedang asik mengisap sabu sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH.SIK.MKP secara terpisah pada Kamis (01/02/2024) di kantornya, saat dikonfirmasi wartawan ini membenarkan, Satnarkoba ada menangkap 3 orang, 1pengedar dan 2 orang pemakai.
Untuk pemeriksaan ketiga orang tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Raya Pelabuhan Belawan.
Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH menjelaskan, penangkapan terhadap ketiganya dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti, termasuk 4 paket sabu, 1 bungkus plastik klip, 2 buah sendok sabu, 1 buah dompet plastik, 1 bungkus kuaci, dan 1 unit handphone merk Oppo warna hitam.
Penangkapan ketiga tersangka ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Saat ini ketiga tersangka telah dilakukan penahanan dan sedang menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian, dimana tempat tempat peredaran narkoba agar dapat menginformasikan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Peran serta aktif dari masyarakat sangat kami harapkan. Informasi yang diberikan oleh warga merupakan langkah awal yang sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan kita,” jelas Janton Silaban. ***