#hendrik-rompas, belawan
MV.Ostina kapal roro sepesial pengangkut mobil baru dan bekas saat menuju ke Jakarta Kamis pagi (03/06/2021) pukul 03.30 wib melanggar jaring milik nelayan tradisipnil di tengah laut.
Akibatnys nelayan asal Jaring Alus Kabupaten Langkat yang berpangkalan di Jalan Iyu Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan tersebut mengalami koyak sepajang 5 depa atau 10 meter.
Menurut tekongnya,Ruslan, saat itu kapalnya tampa nama dan ber ABK ( Enam Orang) baru saja melabuhkan jaring pukat ikan gembung ys di kawasan 5 myl dari ujung Pelabuhan Peti Kemas Gabion Belawan.
Saat itulah secara mendadak datang kapal MV.Ostina menuju ke Jakarta dari Pelabuhan Belawan dan langsung melanggar jaringnya.Bukan hanya jaring saja yang di laggarnya tapi kapalnya juga nyaris terbalik karena terikut saat jaringnya tertarik kapal.
Beruntungnya saat itu salah seorang ABK kapalnya langsung memutuskan tali jaring yang sebelumnya di ikatkan di badan kapal yang di kemudikannya,jelas Ruslan.
Kasus tersebut, kata Ruslan dan teman temannya telah di adukan ke HNSI Medan untuk menindak lanjutinya.Akibat kejadian tersebut Ruslan dan kawan kawannya tidak bisa melaut karena jaringnya koyak dan tidak ada serepnya.
Ketua HNSI Medan, Adul Rahman yang di dampingi Sekretarisnya Rustam Effendy Maha saat di konfirmasi menjelaskan bahwa kasus tersebut akan segera mengeceknya. ***
Foto Ruslan distas kapalnya. (*)