#rompas, belawan –
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap 1 pengedar dan 4 pengguna narkoba saat GKN di Jalan Selebes Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.
GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di kawasan Jalan Selebes Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara ini atas informasi dari masyarakat setempat kepada petugas Polres Pelabuhan Belawan.
Sebelumnya masyarakat yang berdomisili di kawasan tersebut merasa resah adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang semakin eksis dan merajalela.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.MH, menginstruksikan Kasat Narkoba AKP Ismael Pane SH, untuk segera menangkap bandar, pengedar dan pemakainya.
Dari hasil penyelidikan Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di TKP, petugas menemukan tempat peredaran dan langsung menggerebek menangkap 1 orang pengedar dan 4 orang pemakai sabu sabu.
Saat lokasi digerebek, petugas berhasil menangkap 1 orang pengedar, Juanda (19) yang sempat akan melarikan diri dan empat orang pemakai sabu sabu, Rahmat (37), Sopian (66), Saminan (37) dan Gandi (38) kemudian dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam penggerebekan ini, petugas juga berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu dari Juanda,satu buah toples, satu dompet kecil, satu unit HP, serta uang tunai sebesar Rp. 50.000,-. Selain itu, ditemukan juga alat alat untuk mengonsumsi sabu, empat buah bong (alat hisap sabu) dan empat buah mancis.
Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan kepada wartawan ini Selasa (15/10/2024) bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan operasi di lapangan dan berhasil menangkap para pelaku,” kata Ismael Pane.
Kasat menambahkan, tersangka pengedar Juanda, dan keempat pengguna saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba yang ada di wilayah ini untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, tegasnya.
Operasi Grebek Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. ***