#hendrik-5rompas, belawan –
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan pemberantasan narkoba dengan menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Pajak Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Selasa (4/3/2025).
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan Safii Pane (31) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, serta tiga orang pengguna narkoba masing-masing Safii Manurung (42), Yudi (40), dan Puput Ade Putra (40).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Kamis (6/3/2025), menjelaskan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebu
“Kami menerima informasi lokasi ini sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 plastik klip kecil berisi sabu, 1 plastik klip kosong ukuran besar, 1 kotak rokok warna silver, dan uang tunai sebesar seratusribu rupiah.
Keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. ***