#jaka, asahan
Al Ustadz Das’ad Latif dari Makasar yang rencananya akan mengisi acara Tabligh Akbar di Masjid Agung H. Ahmad Bakrie pada Minggu 15 Maret 2020 dibatalkan atau ditunda dengan waktu yang belum ditentukan.
Kabar pembatalan acara itu disampaikan Kadis Kominfo Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos., M. Si. melalui siaran persnya, Minggu (15/3/2020) di Kisaran.
Hidayat menyampaikan, pembatalan tersebut didasari adanya Keputusan dari MUI Propinsi Sulsel yang melarang mubalighnya melakukan aktifitas ceramah di luar Propinsi Sulsel, sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 yang sekarang menjadi kekhawatiran seluruh Negara di dunia termasuk Indonesia.
“Untuk itu, Bupati Asahan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Kepala Dinas Kominfo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat,” kata Hidayat.
Informasi pembatalan itu juga dibenarkan Sekda Taufik Zaenal Abidin, S. Sos., M. Si. dan mengimbau kepada para OPD, Kabag dan Camat agar menyebarkan informasi ini kepada para staf-nya dan masyarakat di Kabupaten Asahan.
Ustadz Das’as Latiief mengklarifikasi melalui vedionya menyampaikan permintaan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas keputusan MUI Provinsi Sulawesi Selatan yang melarang Mubalighnya untuk melakukan kegiatan Tabligh dengan basis pengumpulan massa.
Hal itu, Beliau maklumi untuk mencegah mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia termasuk Kabupaten Asahan. ***