#hendrik-rompas, belawan –
Petugas Bareskrim Polri dan Subdit 4/Tipiter Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumutera Utara menggerebek gudang penyalahgunaan BBM Solar Ilegal di kawasan Jalan KLY Sudarso tepatnya di Aloha Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.
Dari hasil penggerebekan tersebut petugas petugas mengamankan 11 orang dan sebanyak 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Modusnya pelaku memodifikasi kendaraan untuk untuk membeli BBM di stasiun pengiaian pengisian bahan bakar bakar umu yang ada di wilayah Medan Utara.
Dalam penggerebekan gudang tersebut,petugas berhasil mengamankan sedikitnya 18.000 liter atau 18 ton BBM Solar bersubsidi.18 Baby Tank berisi Solar,12 Baby Tank kosong, 2 mesin pompa untuk pengisap, 1 Slang panjang, 1 truk Box warna Kuning,1 mobil Box yang telah dimodifikasi,1 mobil Box warna putih dan 1 bundel catatan.
AwalnyanTim gabungan mengamankan 11 orang sebagai pelaku,atas kasus gudang BBM Ilegal tersebut 4 orang di nyatakan telah menjadi tersangka yaitu masing masing YP,APH,CHS dan K.
Petugas juga mengamankan 2 orang sebagai pemilik barang W dan A sebagai penjaga gudang BBM Ilegal sedangkan pengawasnya sejumlah oknum tertentu melarikan diri saat gudang di gerebek Tim gabungan.
Gudang BBM Solar Subsidi Ilegal ini telah beroprasi cukup lama sekitar 5 tahun yang lalu yang diawasi petugas berpakaian loreng hijau dan berpakaian coklat, malahan setiap harinya gudang tersebut didatangi mobil patroli maupun sejumlah oknum wartawan yang naik sepeda motor yang jumlahnya belasan orang.
Mobil Box tersebut spesial di pergunakan untuk mengantarkan BBM Ilegal kesejumlah industri yang ada di kawasan KIM Mabar Kecamatan Medan Deli maupun ya g berada di Deli Serdang.
Menurut Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara AKBP Deni Kurniawan,mengatakan Tim Gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara menggerebek gudang tersebut dipergunakqn sebagai penyalahqn bahar bakar minyak Solar bersubsudi. Kasus ini dipastikan melibatkan petugas PT.Pertamina yang bekerja sama dengan mafia BBM Solar.
Keempat orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka tersabut di.bawak ke Mapolda Sumatera Utara, kemudian akan di bawak ke Mabes Polri,sedangkan semua barang bukti du bawak ke Mapoldasu dan petugas hingga kini masih memburu pelaku pelaku lainnya.Selain itu digudang BBM Ilegal tersebut kini telah dipasangi garis Polisi. ***