#jack, medan –
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta perangkat daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kooperatif dan proaktif pada pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sumut 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hal tersebut disampaikan Fatoni pada Entry Meeting pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sumut 2024 oleh BPK RI di Ruang Rapat II, Kantor Gubernur, Medan, Sumut, Selasa (18/2/2025).
“Selain itu pada perangkat daerah termasuk BUMD agar kooperatif proaktif dengan menyajikan dokumen laporan keuangan dengan memberikan data informasi akurat, tidak terbelit dan tidak menghindar,” kata Fatoni.
Dirinya juga meminta seluruh jajaran Pemprov terkhusus Inspektur untuk memfasilitasi dan mendampingi tim pemeriksa. Terkhusus pada Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Fatoni berpesan agar senantiasa berkomunikasi aktif dengan tim termasuk dengan Inspektorat.
“Apabila laporannya kurang jelas, bertanya, dan apabila ada undangan panggilan segera merespons dan menghadiri, ini prioritas,” kata Fatoni.
Menurut Fatoni, pemeriksaan tersebut sangat bermanfaat guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan pemeriksaan ini pula, dapat diketahui kekurangan dan kesalahan yang terjadi.
“Audit ini sangat penting, karena dari sini kita ketahui kekurangan dan kesalahan, hasil pemeriksaan ini pula akan kita gunakan sebagai dasar untuk memperbaiki penganggaran tahun berjalan maupun tahun mendatang, semoga kita bisa bersinergi di posisi masing-masing, sehingga pemerintahan yang kita harapkan bersih dan akuntabel bisa kita wujudkan,” kata Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyebut arahan Fatoni sesuai dengan harapan BPK RI. Dia berharap sinergi dan koordinasi yang kuat dalam pemeriksaan tersebut.
“Arahan Pak Fatoni sudah menggenapi dan memenuhi semua harapan kami, kerja sama yang baik, kesiapan pengelola keuangan diharapkan berperan dalam pemeriksaan ini,” kata Eydu.
Dirinya juga memaparkan ada beberapa fokus BPK pada pemeriksaan ini, di antaranya memastikan tindak lanjut atau hasil pemeriksaan sebelumnya sudah dilakukan atau tidak. Kemudian menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan. Tidak sampai di situ, fokus selanjutnya yaitu menilai efektivitas sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan.
“Fokus kami juga melakukan pengujian substantif terbatas atas transaksi dengan prioritas pada akun kas aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah belanja bantuan sosial belanja tidak terduga dan pendapatan daerah yang signifikan,” kata Eydu.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Plt Inspektur Provinsi Sumut Ismael Sinaga serta OPD Pemprov Sumut lainnya.***