#jack, tebingtinggi
Wali Kota Tebingtinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan,MM didampingi Sekretaris Daerah M.Dimiyathi, Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia ,Kadis Kominfo Dedi P.Siagian, meninjau persiapan tempat lokasi penyimpanan vaksin Covid-19 di ruangan Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Jalan Gunung Lauser, Kota Tebingtinggi, Jumat (8/1/2021).
Wali Kota mengatakan bahwa Tebingtinggi harus mempersiapkan tempat penyimpanan vaksin dalam satu pintu dan tepatnya di Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi karena nantinya tempat penyimpanan ini harus benar benar septi tetap menjaga standar prosedur tentang penyimpanan vaksin sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah. “Karena vaksin Covid-19 sudah sampai di Kota Medan, kita Pemerintah Kota Tebingtinggi harus mempersiapkan tempat penyimpanannya sesuai SOP yang ditentukan,” jelas Walikota.
Sambungnya, terkait jumlah berapa banyak dan nama vaksin tersebut, Walikota mengatakan belum mengetahuinya, “sampai saat ini kita Pemerintah Kota Tebingtinggi belum menerima kuota jumlahnya dan kita masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kapan dan berapa yang mau dikirim” Ucap Walikota. “Kita tunggu saja kapan vaksin di Tebingtinggi masuk. Menunggu itu, kita persiapkan penyimpanan vaksin satu pintu agar terjamin vaksin itu hingga nantinya diperuntukan kepada orang yang mau divaksin sesuai dengan pentunjuk dari pemerintah,” Ujar Walikota.
Sedangkan Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia menjelaskan bahwa orang yang akan mendapatkan vaksin adalah sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah, pertama tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penangan Covid-19 dan orang selanjutnya orang orang yang terlibat langsung dalam percepatan penangan Covid-19.
Terkait lokasi penyiapan vaksin, Kadiskes Tebingtinggi mengatakan sudah ditentukan di ruangan Instalasi Farmasi di Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, karena tingkat keamanan vaksin bisa dipantau. “Vaksin ini harus benar benar dipantau setiap hari, kelembaban lantai dan tempat box spesial penyimpanan vaksin harus menggunakan suhu 2 derajat celsius hingga 8 derajat celsius, apabila suhunya lebih dari angka tersebut, maka vaksin tidak lagi sesuai dengan standar lagi,” jelasnya.
Kadiskes menjelaskan terkait penyebaran Covid-19 kasus terkonfirmasi positif hingga tanggal 8 Januari 2021 diwilayah Kota Tebingtinggi sebanyak 21 orang, kasus meninggal seluruhnya mencapai 12 orang, kasus suspec 22, sembuh sebanyak 175 kasus dan habis masa pantau selama 14 hari sebanyak 2.257 orang. ***