Serah terima jabatan Penjabat Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP kepada Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH telah resmi dilaksanakan. Pasca sertijab, dihari pertamanya bekerja, Bupati Langkat H. Syah Afandin langsung bergerak menerapkan pelaksanaan Universal Health Converage (UHC) di Kabupaten Langkat.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen menerapkan UHC di Kabupaten Langkat yang ditandatangani oleh Kepala BPJS Kesehatan Medan, Kadis Kesehatan Langkat serta Bupati Langkat. Kegiatan ini berlangsung di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (3/3/25) pagi.
UHC sendiri merupakan jaminan kesehatan yang adil dan berkualitas kepada seluruh masyarakat. Program ini merupakan Asta cita Presiden Republik Indonesia dan merupakan visi misi Gubernur Sumatera Utara.
Di Kabupaten Langkat sendiri, sebanyak 96% capaian peserta dengan angka peserta aktif sebesar 72%. Nantinya sebanyak 22.130 jiwa akan didaftarkan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) sehingga capaian ya mencapai angka 98%.
Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan bahwa program ini akan mengarah pada kemudahan akses pelayanan kesehatan.
“dimana masyarakat hanya membutuhkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Ia mengajak kepada seluruh Forkopimda beserta seluruh ASN di Kabupaten Langkat untuk bersama bergerak membangun Kabupaten Langkat.
“ bismilllahirahmanirahim, mari kita bergerak bersama mewujudkan visi misi kami “Menuju langkat maju, sehat, sejahtera, religius san berkelanjutan” untuk kebaikan Kabupaten Langkat kedepannya,” tutupnya.
]Sementara, Faisal Hasrimy yang telah menyerahkan jabatan kepada Bupati Langkat sekaligus mewakili Gubernur Sumut ucapkan selamat dan menyampaikan harapannya untuk kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2025-2030.
“ saya ucapkan selamat kepada Bapak H. Syah Afandin, SH dan Ibu Tiorita Br Surbakti, SH, semoga kepemimpinan bapak ibu dapat membawa Kabupaten Langkat menuju arah yang lebih baik,” tutupnya.
Serah terima jabatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-221 tahun 2025, bahwa pihak pertama Penjabat Bupati Langkat H. M Faisal Hasrimy menyerahkan kepada pihak kedua Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH tanggung jawab jabatan Bupati Langkat periode 2025-2030, ditandatangani oleh Penjabat Bupati Langkat, Bupati Langkat serta Ketua DPRD Kabupaten Langkat. (ikp/kominfolangkat).