#jack, medan
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menemukan beberapa kejanggalan terhadap kondisi Rumah Sakit Haji saat melakukan kunjungan, Senin (16/3/2020).
Beberapa kejanggalan yang ditemukan yakni, kata Ketua Komisi E DPRD Sumut, Dimas Triadji, adalah kondisi bangunan yang sudah tua seperti tidak terawat, 45 ruangan kosong yang dilengkapi dengan tempat tidur yang dibangun dengan menggunakan APBD Sumut Tahun Anggaran 2017 senilai Rp1,3 miliar, mangkrak tidak digunakan, peroalan obat kadaluarsa dan alat Radiologi sempat diproses oleh kepolisian dan persoalan limbah medis yang tercecer di tempat pembuangan akhir (TPA) yang menjadi temuan masyarakat.
“Pertama kita mempertanyakan soal jabatan Direktur RS Haji yang sempat di ‘seruduk’ oleh masa. Namun sudah diklarifikasi oleh direktur bahwa beliau menduduki posisi saat ini sudah melalui seluruh tahapan pencalonan. Selain itu, kita juga mempertanyakan soal temuan limbah medis yang tercecer di TPA yang menjadi temuan masyarakat, dan menurut Direktur RS Haji bahwa hal tersebut merupakan keteledoran dari vendor atau pihak ketiga yang menjemput limbah tersebut untuk dibuang,” katanya kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (17/3/2020).
Dimas menambahkan bahwa untuk pengangkut limbah medis ini di RS Haji ini terdapat 2 vendor. Vendor pertama bertugas menjemput dan vendor kedua menerima dan di vendor pertama inilah yang sedikit teledor.
Selain itu, lanjut Dimas, pihaknya juga mempertanyakan tentang persoalan obat kadaluarsa dan Radiologi yang sempat diproses oleh kepolisian. “Dan menurut Direktur RS Haji, bahwa persoalan ini sudah diurus izinnya. Namun ketika izinnya sudah diperpanjang, anggotanya tidak menjemput izin yang sudah diperpanjang tersebut,” ujar politisi muda Partai NasDem ini.
Dimas juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga mempertanyakan 45 ruangan kamar yang dilengkapi tempat tidur dan tidak dipergunakan. Ternyata menurut Direktur RS Haji, tidak dipergunakannya 45 ruangan tersebut dikarenakan saluran toiletnya yang bermasalah.
“Saluran sanitasi ruangan tersebut yang bermasalah, jika disiram maka akan balik atau akan merembes ke plafon kamar. Padahal ke 45 ruangan tersebut dibangun dengan menggunakan APBD Sumut tahun 2017 senilai Rp1,3 miliar. Namun sampai sekarang mangkrak tidak bisa digunakan,” tegasnya seraya menambahkan bahwa pihak RS Haji telah menganggarkan di P-APBD Tahun 2020 untuk renovasi, yang diharapkan bisa terealisasi.
Dimas juga menerangkan bahwa, RS Haji juga telah mempersiapkan satu ruangan serbaguna aula yang akan dipergunakan untuk ruangan isolasi pasien penderita Corona. Dan hari ini mereka sedang mempersiapkannya. “Intinya, untuk pelayanan dan kelengkapan alat serta ruangan, RS Haji sudah cukup bagus. Hanya saja kondisi bangunannya yang sudah kusam, terkesan tua dan kurang standart,” tandasnya.
Untuk itu, jelas Dimas, pihaknya menekankan kepada Direktur RS Haji agar segera menyelesaikan permasalahan yang menjadi temuan DPRD Sumut. “Kita selalu mendorong kearah yang lebih baik lagi, agar mutu pelayanan kesehatan RS Haji semakin baik kedepannya,” pungkasnya. ***