#jack, medan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Sumut melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) mencari jalan untuk meningkatkan penerimaan pendapat asli daerah. Diantaranya seperti program jemput bola ke masyarakat.
Ketua Komisi C DPRD Sumut, Ajie Karim mengatakan bahwa dalam pertemuan rapat dengar pendapat (RDP), Selasa 21 Juli 2020, pihaknya menerima laporan dari BP2RD Sumut tentang pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) hingga triwulan II 2020 dan realisasi penerimaan di tahun anggaran 2019 lalu.
Dari pertemuan tersebut, pihaknya meminta Pemprov melihat kondisi saat ini yang tengah terdampak wabah virus Covid-19. Hal ini menyebabkan tingkat perekonomian masyarakat menjadi terganggu hampir di semua sektor. Akibatnya juga merembes hingga pada pendapatan dari sektor pajak yang kemudian masuk ke dalam APBD.
“Serapan hingga triwulan kedua ini kita terima baru mencapai 50,2 persen. Padahal biasanya itu sudah sampai 65-70 persen. Dan harusnya pada Agustus, sudah bisa 80 persen. Namun karena kondisi Covid-19 kemungkinan mempengaruhi,” sebut Ajie Karim.
Dirinya juga menyampaikan, potensi pajak Air Permukaan Umum (APU) di Sumut cukup besar. Karena itu perlu langkah aktif dari Pemprov Sumut untuk mengejar peluang penerimaan daerah tersebut.
“Maka kita minta paling tidak di 2021 harus ada peningkatan penerimaan PAD. Apalagi banyak pajak APU yang berlum terealisasi. Karenanya kita minta Pemprov supaya proaktif mencari jalan agar bagaimana PAD bisa meningkat. Ya memang harus jemput bola, apakah diberi keringanan atau seperti apa,” harapnya.
Termasuk juga, kata politis Partai Gerindra ini, bagaimana Pemprov melalui BP2RD bisa mengambil peran untuk berkomunikasi dengan para anggota DPR RI adal Sumut. Hal ini ditekankan, agar dana APBN yang setiap tahunnya dikucurkan kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), bisa diperjuangkan para legislator di Senayan.
Sementara dalam laporan oleh Plt Kepal BP2RD, Riwsan menyampaikan, realisasi penerimaan APBD 2019 dari sektor pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok sebesar Rp5,058 Triliun lebih atau 97,82 persen dari target Rp5,171 Triliun lebih.
Adapun kendala yang dihadapi dalam penerimaan anggaran tersebut yakni terkait data kendaraan bermotor yang sudah tidak aktif dalam basis data, berlanjutnya sengketa banding pajak APU PT Inalum di Pengadilan Pajak serta masih sulitnya memperoleh data realisasi penyaluran/penjualan BBM.
Sedangkan untuk solusi diantaranya, pendekatan pelayanan kepada masyarakat seperti Gerai Samsat dan penambahan bus Samsat, mendata ulang potensi pajak APU melaui sistem aplikasi e-PAP serta melakukan kerjasama dengan PT Pertamina dan BPH Migas. (*)