#hendrik-rompas, belawan
Petugas Satuan Reskrim Polsek Medan Labuhan menembak seorang pria bandar narkoba jenis sabu 1 kilo gram karena berusaha melawan dan melarikan saat ditangkap, dari suatu lokasi di wilayah hukumnya.
Keterangan yang dihimpun wartawan ini dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan, selain meringkus pria yang belum disebutkan identitasnya tersebut, pihak kepolisian juga menyita sediikitnya 1 kilogram lebih sabu sabu dari tersangka.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari SH, yang dikonfirmasi wartawan ini Senin (25/01/2021) melalui telepon genggamnya membenarkan pihaknya meringkus seorang terduga bandar narkoba dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat kurang lebih 1 kilogram.
Ia juga membenarkan, dalam aksi penangkapan tersebut, salah satu kaki bandar narkoba itu terpaksa ditembak, karena mencoba kabur melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian jadi terpaksa dilumpuhkan dari pada membahayak petugas.
Namun pihak kepolisian belum bersedia memaparkan kronologis penangkapan bandar serta asal usul sabu-sabu dengan jumlah yang cukup banyak tersebut.
Disebut sebut, hingga Senin sore, 25 Januari 2021 petugas Satreskrim Polsek Medan Labuhan masih melakukan pengembangan kasus kepemilikan satu kilogram sabu-sabu tersebut. ***