#jack, stabat –
Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, pada Senin (10/2). Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., yang mewakili Pj. Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP. Konsultasi publik ini mengangkat tema “Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.”
Kegiatan ini merupakan amanat Permendagri 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan daerah. RKPD 2026 disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan provinsi serta mempertajam kebijakan daerah guna menjawab tantangan pembangunan yang ada.
Kepala BappedaLitbang Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, S.STP., M.AP., menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2026 dilakukan secara simultan dengan RPJMD 2025-2029, mengacu pada pedoman RKPD dan RKP nasional tahun 2026. Ia juga mengungkapkan sejumlah indikator makro ekonomi daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi Langkat yang naik dari -0,86% pada 2020 menjadi 4,93% pada 2023.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin, menekankan pentingnya perhatian lebih terhadap sektor kesehatan dan pendidikan dalam RKPD 2026. “Program yang disusun harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dengan mempertimbangkan kondisi lapangan secara langsung,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Langkat, Amril, menegaskan bahwa RKPD 2026 dirancang untuk memastikan kesinambungan pembangunan melalui sinergi antara kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten. “Sinergi ini menjadi elemen kunci dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Ada 10 prioritas utama dalam RKPD 2026, yaitu:
- Menuntaskan kemiskinan masyarakat.
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur.
- Mewujudkan kehidupan yang sehat dan sejahtera.
- Meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM.
- Memajukan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
- Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui UMKM, koperasi, pariwisata, dan PAD.
- Menuntaskan kawasan kumuh.
- Mengelola dan memberdayakan sumber daya alam secara berkelanjutan.
- Meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius.
Di akhir sambutannya, Sekda Langkat mengajak seluruh peserta forum untuk memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan awal RKPD 2026. “Diharapkan masukan ini dapat mempertajam substansi dan meningkatkan relevansi dokumen terhadap permasalahan terkini yang dihadapi masyarakat,” tutupnya.
Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan RKPD 2026 dapat menjadi dokumen perencanaan yang lebih akurat dan efektif dalam menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Langkat. ***