#hendrik-rompas, belawan –
Macan Polres Pelabuhan Belawan mengganas dan bertindak tegas menangkap empat pelaku tawuran saat beraksi di dua lokasi berbeda pada Minggu, subuh (09/0/20252)
Keempat pelaku yang berhasil ditangkap antara lain Rizqon (34),ditangkap saat tawuran di Jalan Selebes Gang 17 Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan, Minggu (09/02/2025) sekitar pukul 04.00 WIB dengan barang bukti 1 buah celurit, Sodik Maulana (15) Satria Siregar (24)dan Hamdani Siregar (19) ditangkap saat melakukan tawuran di Jalan Taman Makam Pahlawan Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, pada Minggu (09/02/205) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH.SIK.MKP. melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH. menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan saat Tim Macan bersama Tim Patroli Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan patroli rutin untuk mencegah kejahatan jalanan, aksi genk motor, dan tawuran.
Kami menerima informasi adanya aksi tawuran di dua lokasi berbeda. Kenudian Tim Macan langsung bergerak cepat ke lokasi, tapi para pelaku lain berusaha melarikan diri, namun empat di antaranya berhasil kami amankan.Kata AKP Pittor Gultom.
Setelah diamankan dan dilakukan tes urine, keempat pelaku terbukti positif menggunakan narkoba.Kemudian kami serahkan ke Satuan Reskrimndan kesatuan narkoba.
Ke 4 para pelaku saat ini, para pelaku telah kami bawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan penyidikan lebih dalam terkait penggunaan narkoba oleh para pelaku tawuran ini.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan mengawasi anak anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kami akan terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi yang aman, kondusif dan nyaman di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.tegas AKP Pittor Gultom. ***