#rompas, belawan –
Guna mencegah Tindak Pidana Perdagàngan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Kantor Imigrasi Belawan memberikan Sosialisasi kepada masyarakat melalui Kepala Lingkungan se-Kecamatan Medan Marelan, Rabu ( 06/11/2023)
Pada kesempatan itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan di Jalan Serma Hanafiah Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara memberikan sosialisasi dan edukasi terkait keimigrasian kepada para Kepala Lingkungan di Kecamatan Medan Marelan.
Acara sosialisasi dan edukasi TPPO dan TPPM tersebut digelar di Aula Kantor Camat Medan Marelan diikuti seluruh Kepala Lingkungan di Wilayah Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, dihadiri Camat Medan Marelan, Ananda Sulung Parlaungan serta seluruh Lurah di kecamatan tersebut.
Dalam sambutannya, Camat Medan Marelan, Ananda Sulung Parlaungan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan itu dan berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan. ” “Dan menjadi wadah kolaborasi dan silaturahmi,” ucap Ananda.
Bertindak sebagai narasumber, Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Andriw Guntur Suryadarma Simanjuntak yang menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk realisasi program Asta Cita Presiden dan Wakil Presidan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut juga diperkenalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk wilayah Medan Marelan. Petugas Imigrasi Pembina Desa merupakan salah satu program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
“Pada kesempatan ini kami ingin memperkenalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa untuk wilayah tugas di Medan Marelan. Kami juga memberikan sosialisasi tentang keimigrasian dan tentang bahaya TPPO dan TPPM agar nantinya para kepala lingkungan dapat memberikan edukasi kepada warga dan turut serta dalam melakukan upaya pencegahan sehingga warga khususnya di Medan Marelan dapat terhindar menjadi korban TPPO atau TPPM,” ujar Guntur.
Selain itu, Pimpasa diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi seperti yang sudah dilakukan selama ini oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan aparat kelurahan hingga kepala lingkungan dalam rangka pengawasan orang asing.
Kata dia, para Kepala Lingkungan dapat langsung menginformasikan kepada Pimpasa jika ada orang asing yang sekiranya dicurigai keberadaannya di Wilayah Medan Marelan ini.
“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Belawan dengan harapan masyarakat dapat terhindar dari sindikat perdagangan orang atau penyelundupan manusia serta meningkatnya pengawasan terhadap orang asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Belawan,” tutup Guntur. ***