#hendrik-rompas, belawan
Satuan Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap empat pelaku begal sadis,dua orang diantarnya terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan.Keempat pelaku begal sadis ini masing masing Abdul Hakim Saragih (17) warga Jl Perkebunan Lingkungan 20 Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli ditembak kakinya dibahagian lutut,Solihin alias Badai (36) warga Gang Banten Kelurahan Tj Mulia Kecamatan Medan Deli ditembak ditumitnya.Fery Hariadi (24) warga Jl Prungu Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli dan Yoga Irfansyah alias Dogol ( 21) warga Jl Alpaka 4 Lingkungan 3 Kelurahan Tj Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. MH Dayan. SHH mengatakan saat kasusnya dipaparkan diruangan Mapolres pada Selasa (10/03/2020) bahwa keempat tersangka merupakan begal yang sadis dan tidak pandang bulu terhadap korbannya.
Seperti yang terjadi pada tanggal 5 Maret 2020 yang lalu dialami oleh seorang ibu rumah tangga yang saat itu sedang berboncengan dengan anaknya di kawasan Jl KL Yos Sudarso Kelurahan Tj Mulia Kecamatan Medan Deli sekitar pukul 05.25 wib.Ibu tersebut bekerja sebagai pembanru rumah tangga mengendarai sepeda motor Vario Hitam BK 6615 AHZ.
Setelah korban sampai di Jl KL Yos Sudarso tepatnya didepan Kampus Potensi Utama Kelurahan Tj Mulia Kecamatan Medan Deli,korban yang sudah diikuti oleh para tersangka Begal dari belakang langsung memepet sambil menendang korbannya namun sepwda motor korban tidak terjatuh. Kemudian teman teman tersangka mengkutinya dari belawan kembali menendang sepeda motor hingga terjatuh.
Selanjutnya kedua tersang yang lain datang berpura pura menolong korban dengan memegang sepeda motor korban tapi kemudian melarikan sepeda motor milik korban yang saat itu terduduk diberem Jalan.
Korban saat itu dibantu warga pengguna Jalan kerumah sakit Mitra Medika untuk menjalani perawatan luka lukanya dan usai berobat korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Medan Labuhan.
Hari Sabtu 07 Maret 2020 sekitar pukul 21.30 wib tersangka Abdul Hakim Saragih terangkap saat membegal HP di Jalan Veteran Pasar IV didesa Helvetia,kemudian Team Opsnal mengintrogasi dan tersangka mengakui yang membegal sepeda motor milik ibu ibu di Jalan KL.Yos Sudarso adalah mereka dan sudah dua kali dilakukan oleh mereka.
Dalam pengakuannya mereka menyebutkan nama nama temannya antara lain Solihin alias Badai,Fery Hariandi dan Yoga Irfansyah alias Dogol.Lalu Team Opsnal melakukan pengembangan,tersangka Solihin alias Badai dan Fery Hariadi melakukan perlawan dan tapa membuang waktu petugas langsung menembak kedua Begal sadis ini.Hal tersebut ditegaskan Kapolres Pelawan Belawan AKBP Dr HM.Dayan SH.MH didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Sapari.SH.
Dari para tersangka petugas menyita barang bukti 3 Unit HP berbagai merek,satu bilah pisau,Satu dompet, 1 Knci letter T dan 2 unit sepeda motor dari hasil kejahatan yang mereka lakukan.Keempat tersangka dijerat Pasal 365 KUHAP dengan ancaman Hukuman selama 9 tahun penjara. ***