#isvan, nias selatan –
KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) terkait penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pilkada 2024 pada 20-21 Oktober 2024 di Baga Resort Hotel, Kabupaten Nias Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan dan kualitas data pemilih tambahan dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan di Sumatera Utara.
Bimtek ini secara resmi dibuka oleh Robby Effendi, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, didampingi oleh Frendianus Zebua dan Sitori Mendrofa, yang juga merupakan anggota KPU Provinsi Sumatera Utara. Dalam sambutannya, Robby Effendi menekankan pentingnya data pemilih yang akurat sebagai landasan demokrasi yang sehat dan proses pemilihan yang lancar. “Keberhasilan Pilkada tidak terlepas dari kesiapan kita dalam memastikan setiap warga yang berhak dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Kegiatan bimtek ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Anggota KPU yang membidangi Data dan Informasi, Kasubbag Rendatin, serta Admin dan Operator SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih). Peserta mendapat pembekalan terkait prosedur dan teknis pengelolaan data pemilih tambahan, termasuk cara mengidentifikasi dan memverifikasi pemilih yang berada di luar domisili asalnya.
Frendianus Zebua mengungkapkan bahwa DPTb sangat penting untuk memastikan hak pilih bagi warga yang berpindah domisili sementara, seperti mahasiswa atau pekerja migran di dalam negeri. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh petugas yang menangani data pemilih dapat lebih cermat dan teliti dalam penyusunan DPTb, sehingga seluruh warga dapat terfasilitasi hak pilihnya dengan baik.
Para peserta juga mendapatkan simulasi langsung penggunaan SIDALIH dalam proses pencatatan dan pembaruan DPTb. Sitori Mendrofa, anggota KPU lainnya, mengapresiasi antusiasme peserta dalam mengikuti bimtek ini dan berharap setiap peserta dapat mengaplikasikan materi yang diberikan di wilayah masing-masing.
KPU Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data dan memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar dalam DPTb. Harapannya, dengan penyusunan data pemilih yang optimal, Pilkada Serentak pada 27 November 2024 akan berlangsung dengan baik dan sukses tanpa hambatan. ***