#rompas, belawan –
Apel Pagi Aparatur Sipil Negara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengintruksikan kepada para pejabat dan ASN untuk tidak terlibat permainan Judi Online yang dilarang pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Andriw Guntur S Simanjutak saat apel pagi yang dipimpinnya di ruangan pelayananan Imigrasi.
Menurut Andriw Guntur S. Simanjuntak. dengan fokus utama sesuai arahan bapak Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang penguatan pencegahan dan penanganan perjudian online di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Guntur menyampaikan, pentingnya selalu waspada terhadap bahaya judi online. Pejabat dan ASN dilarang keras terlibat atau melakukan perjudian online karena akan berakibat sanksi hukuman disiplin maupun pidana tegas,Andriw Guntur S Simanjuntak.
Apel ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas serta menjaga diri dan keluarga dari aktivitas yang melanggar hukum, seperti perjudian online yang semakin masif.
“Imigrasi Belawan selalu berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas segala bentuk perjudian online,” kata Andriw Guntur.
Kepala Seksi Teknologi Impormasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan, Ardian P Putro kepada wartawan ini di kantornya, Jumat (11/10/2024) mengatakan bahwa Instruksi Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan tersebut harus ditaati untuk kebaikan. ***