#rompas, belawan –
Polsek Medan Labuhan menutup Lokasi Judi tembak ikan yang berada di Jalan KLY Sudarso di Lingkungan 25 Bom Lama Kelurahan Pekan Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (05/05/2024)
Penutupan tempat perjudian dan tembak ikan serta tempatnya peredaran narkoba maupun tempat pemakaian narkoba ini mendapat dukungan dari masysrakat setempat yang khususnya kaum ibu rumah tangga.
Seperti yang dikatakan seorang ibu, boru Nasution (bornas) yang menyatakan, mereka merasa bangga sama petugas Polsek Medan Labuhan yang cepat tanggap menerima laporan. Macam mana tidak senang, karena setelah ditutup maka suami-suami mereka tidak akan mengunjungi tempat tersebut lagi sehabis pukang dari laut sehingga hasil dari melaut bisa dibawa pulang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Tidak seperti yang lalu, uangnya habis untuk berjudi sahabis mengisap sabu sabu dan memberi uang sama wanita wanita cantik yang suka dicolek-colek menjaga tempat judi tersebut,” katanya.
Senada Ibu-ibu lainnya Rupat berkata, maunya petugas Kepolisian itu menutup seluruh lapak-lapak perjudian jenis tembak ikan yang ada di sepanjang benteng Sei Deli yang dijaga petugas berbadan tegap dan berambut cepak.
“Jangan karena tidak menyetor langsung ditutup dan yang menyetor dibiarkan,” katanya seraya menambahkan ada juga penjaga wanita bisa “BISPAK” alias bisa dipakai di kamar-kamar yang disediakan oleh para bandarnya.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Panggil Sarianto Simbolon, SH saat dikonfirmasi wartawan ini membenarkan, tempat perjudian tembak ikan tersebut telah ditutup karena adanya laporan dari masyarakat yang sudah resah.
Ada juga laporan dari ibu-ibu yang suami sehabis pulang dari laut tapi singgah di tempat perjudian minum tuak didampingi wanita-wanita yang berpakaian mengundang syahwat.
Seperti diketahui, beroperasinya judi jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan ini telah meresahkan masyarakat karena letaknya yang tidak jauh dari rumah ibadah umat muslim (Masjid).
Salah seorang warga sekitar menyebut, tindakan aparat penegak hukum sudah sangat tepat, mengingat aktivitas judi sudah tidak bisa ditolerir karena dapat merusak perekonomian keluarga. ***