#rompas, belawan –
Polsek Belawan membekuk dua pria, A (29) dan R (36) berdomisili di Belawan, pelaku pencurian sejumlah barang di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Belawan Henman Limbong, kepada wartawan Senin (05/02/2024), mengatakan pencurian tersebut dilakukan A dan R, pada 13 Januari 2024 lalu,Disebutkan, dalam kejadian kedua terduga pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga di antaranya AC, kursi serta beberapa inventaris kantor MUI Belawan.
Atas pengaduan pihak korban, Polsek Belawan membekuk kedua pelaku dari kawasan Kelurahan Belawan Bahari dan dari Kelurahan Belawan ll Jalan Selebes Belawan.
Disebutkan, sesuai pengakuan A dan R, mereka telah dua kali melakukan pencurian di Kantor MUI Belawan, bersama seorang rekan mereka yang saat ini masih dalam pengejaran.
Guna pengusutan selanjutnya, A dan R yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini meringkuk dan menginap di sel tahanan Polsek Belawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ***