#isvan, medan –
Pemko Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB) menggelar Diseminasi Tahap II Audit Kasus Stunting Tahun 2023, Kamis (14/12/2023) di Hotel Polonia. Kegiatan ini diharapkan menajamkan rekomendasi intervensi spesifik, sensitif, dan pencegahan sehingga penanganan stunting dapat terarah dan efektif.
Dalam kegiatan yang dihadiri tim pakar dan teknis audit kasus stunting, perwakilan perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, perwakilan lurah, Wakil Wali Kota Aula Rachman selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) diwakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan, Benny Iskandar, audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting.
Dia menambahkan, kegiatan harus berkesinambungan sehingga intervensi dapat segera dilakukan. Hal ini bertujuan agar kasus tidak semakin memburuk atau perbaikan penanganan sehingga tidak terulang lagi di satu wilayah.
Audit kasus stunting, lanjutnya, diawali dengan pembentukan tim audit dan manajemen pendampingan, kemudian diseminasi audit kasus stunting dan evaluasi terhadap rencana tindak lanjut. “Dan kegiatan yang dilakukan pada diseminasi audit kasus stunting pada hari ini,” sebutnya.
Sebelumnya, Kadis P3APMP2KB Edliaty melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit yang merupakan penajaman rekomendasi intervensi spesifik, sensitif, dan pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit. ***