#isvan, medan –
Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Medan yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp 8.026.297.872 disahkan menjadi Perda di Gedung DPRD Medan, Senin (20/11/2023).
Pengesahan Ranperda ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE bersama para Wakil Ketua DPRD dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution, disaksikan Sekda Wiriya Alrahman, anggota DPRD Medan, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.
Sebelum penandatanganan persetujuan bersama antara Pemko Medan dan DPRD Medan, delapan fraksi di DPRD Medan terlebih dahulu menyampaikan Pendapat Fraksi atas Ranperda Kota Medan tentang R-APBD Kota Medan TA 2024 dan menyatakan persetujuannya.
Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, persetujuan R-APBD TA 2024 menjadi Perda tentunya tidak terlepas dari kuatnya kolaborasi serta adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dengan legislatif.
Arah kebijakan APBD TA 2024 yang disepakati ini, paparnya lagi, juga mencerminkan kolaborasi dan sinergi antara APBD Kota dengan APBD Provinsi dan juga APBN, guna menyelesaikan dan menuntaskan program-program strategis pembangunan kota yang sudah ditetapkan baik itu di bidang infrastruktur, sosial ekonomi dan lain-lain.
“Diketahui, APBD TA 2024 merupakan tahun terakhir periode kepemimpinan saya sebagai Wali Kota Medan. Di sisi lain, tahun 2024 juga merupakan periode, dimana sebagai proses politik secara konstitusional, harus diselenggarakan. Oleh karenanya, kita semua tetap berkeyakinan, bahwa struktur ataupun postur APBD TA 2024 tetap dapat dimaknai sebagai APBD rakyat yang berbasis kesejahteraan,” ungkapnya. ***