#jack, medan
Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting minta kepolisian memberantas kejahatan jalanan, terutama geng motor yang saat ini sering bikin onar dijalanan, bahkan kerap membawa sejam (senjata tajam), sehingga meresahkan masyarakat.
“Kita harus tegas memberantas kelompok geng motor yang anarkis dan menebar ancaman di jalan,” ujar Baskami Ginting kepada wartawan, Senin (29/8/2022). Seperti diketahui, pasca terjadi kerusuhan pada beberapa kawasan, Polrestabes Medan telah mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan geng motor yang terjadi, Sabtu malam (27/8/2020).
Politisi PDI Perjuangan ini juga minta aparat keamanan tidak mentolerir kawanan geng motor yang kerap membawa senjata tajam dan memancing kericuhan di jalan. Demikian halnya warga masyarakat agar secara bersama-sama juga ikut melaporkan kepada aparat, apabila menemukan kericuhan yang serupa di jalan. “Para geng motor ini sering membawa senjata tajam, menakut-nakuti para pengguna jalan dan masyarakat setempat. Mereka berkerumun, aparat kita harus siaga apabila menerima laporan terkait aksi premanisme dan geng motor,” pintanya.
Anggota DPRD Sumut dari dapil (daerah pemilihan) Sumut II Kota Medan ini minta kepolisian memberikan nomor call center untuk aduan, adanya kericuhan geng motor di jalan, agar masyarakat bisa segera melaporkan ke pihak berwajib, begitu ada kejadian dan kerusuhan sebelum merugikan banyak pihak.
Baskami juga minta para orangtua memantau pergaulan anaknya, terutama yang sudah diberikan kendaraan. “Harus dipantau anak-anak kita, apalagi yang sudah diberikan kendaraan. Apakah bergabung di perkumpulan yang bermanfaat atau ikut dalam geng motor yang anarkis. Para remaja itu harus diingatkan bahaya dan konsekuensi yang bakal diterimanya,” katanya.
Baskami berharap para orangtua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang masih remaja dan belum berusia 17 tahun, karena dipastikan belum memiliki sim (surat izin mengemudi). “Jangan memberikan izin kepada anaknya yang masih berusia di bawah 17 tahun untuk mengendarai kendaraan bermotor, karena mendapatkan SIM dari kepolisian minimal 17 tahun, baik SIM A dan C untuk sepeda motor,” jelasnya seraya berhadap semua pihak kerjasama memberantas tuntas geng motor yang anarkis, sehingga memberikan rasa aman kepada warga maupun pengguna jalan. ***