#jack, langkat
Bupati Langkat Terbit Rencana PA hadir dan ikut menandatangani prasasti peresmian Pondok Pesantren Tahfiz Kampong Quran, bersama wakil Gubernur Sumut H.Musa Rajeksah, di Desa Pulau Banyak Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Rabu (26/08/2020).
Wagubsu pada sambutannya, menyatakan, sangat mengapresiasi dan mendukung berdirinya Pondok Pesantren Tahfiz. Ia meyakini, pesantren ini akan sangat membantu untuk mencetak generasi muda yang Islami.
Senada, Bupati Langkat juga meyakini, keberadaan pesantren ini, akan menjadi alternatif bagi para orang tua untuk menitipkan pendidikan anaknya, agar menjadi tahfiz quran. Sehingga Langkat, akan banyak memiliki bibit penghafal quran yang memberikan keberkahan, untuk kemajuan Langkat. “Hadirnya pondok ini, akan menciptakan SDM generasi muda bangsa yang memberikan warna positif di Langkat,” yakinnya.
Sembari menyampaikan pesan kepada semuanya, untuk terus menjadi bagian dalam kebaikan. Terimakasih kepada pemrakarsa dan pendiri serta pengelola pesantren, atas berdirinya pesantren yang fokus menghafal quran ini.
Sedangkan ketua Yayasan Kampong Qur’an, Zainul Akmal, mengucapkan terimakasih atas dukungan Wagub dan Bupati Langkat serta semua pihak terkait. Ia juga menjelaskan, berdirinya Pondok Pesantren Tahfiz ini, cita – cita dari almarhum DR.H.Sofyan Saha. Yakni untuk menciptakan dan mencetak para da’i dan imam masjid yang berkualitas dan cerdas.
Selanjutnya, Ia menjelaskan, luas tanah pesantren kurang lebih 1600 m, dibangun dari tahun 2017. “Saat ini bangunannya sudah 80 persen, ada 4 asrama, santrinya sebanyak 42 orang, dengan 4 orang musrik guru tahfiz,” jelasnya.
Sembari menyampaikan, kedepan pihaknya berencana akan meluaskan lagi bangunan, agar semakin banyak santri yang bisa didik.
Turut hadir Kadis Sosial Provsu Rajali, Sekretaris MUI Provsu. Sejumlah pejabat Pemkab Langkat, Asisten Adm Umum, Plt.Asisten Adm Tata Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Kadis Kominfo, Kadis Pendidikan, Kabag Kesos, Kabag HPR, Kabag Umpel serta undangan lainnya. ***